Ir. Ben Brahim S. Bahar, MT, MM |
Peringatan tersebut disampaikan oleh Bupati Kapuas Kalteng, Ir. Ben Brahim S. Bahar, MT, MM, di sela kegiatan membuka Musrenbang RKPD yang hanya dihadiri oleh Kepala SOPD.
Bupati menegaskan dirinya lebih mengutamakan keselamatan
masyarakat yang telah mempercayainya sebagai pemimpin untuk melindungi masyarakatnya, dan ia akan melakukan upaya apapun, termasuk melarang orang yang tidak ber-KTP Kapuas masuk ke wilayah Kapuas Kalteng.
Ia pun meminta semua pihak bergerak cepat saat menangani semua hal yang berkaitan dengan pandemi COVID-19. Kesadaran semua pihak harus bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.
“Penjagaan harus semakin diperketat. Apabila ada masyarakat yang tidak memiliki KTP asal wilayah Kabupaten Kapuas masuk ke daerah Kapuas, harus pulang kembali ke daerah asalnya, kecuali dengan kondisi tertentu. Saya mengutamakan keselamatan masyarakat di Kabupaten Kapuas.l,” kata Ben Brahim.
Bupati Kapuas mernambahkan, upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tidak hanya dilakukan dengan membatasi kontak dari luar daerahnya saja. Upaya di dalam wilayahnya pun diusahakan semaksimal mungkin. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.