Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan, S.Sos, M.Si mengatakan pihaknya sudah lama melakukan pendataan dan akan berakhir sampai hari Senin nanti terkait penerima bantuan sosial berupa Sembako dan uang terkait pandemi COVID-19.
Sumber dana untuk bantuan sosial ini menurutnya pula berasal dari APBN, APBD Propinsi dan APBD Kabupaten serta dari Kementerian Sosial serta dari Dana Desa.
Bantuan itu nantinya bisa berupa beras atau uang tunai. Bantuan dari Propinsi dan Kabupaten berupa beras atau Sembako sedangkan dari pusat dalam bentuk uang tunai.
“Kami lagi menyusun datanya supaya jangan sampai bantuan ini tertumpang,” tandas Budi Kurniawan.
Ia pun mengakui memang ada beberapa kelurahan yang mengalami keterlambatan dalam pendataan dan itu terus diperbaiki. Sedangkan untuk desa sudah ada dana desa dan daftar warganya yang berhak menerima bantuan tunai tersebut. Disamping itu diluar dari dana desa mereka juga bisa mengusulkan bantuan pada pemerintah karena sumber dananya ada.
“Insha Allah masyarakat miskin yang terdampak mungkin tidak semua bisa tercover karena keterbatasan pemerintah, tapi kita berharap 30 hingga 40 persen dari masyarakat Kapuas bisa dicover untuk menerima bantuan sosial, dan dalam pelaksanaan penyalurannya berkerjasama dengan melibatkan TNI dan Polri serta para relawan. Skema penyalurannya nanti kita bagikan dari rumah ke rumah karena saat ini tidak boleh membuat kerumunan massa,” ujarnya pula.
Dan menambahkan, warga kurang mampu yang merasa belum terdaftar dipersilakan melapor lewat RT dan kemudian RT melaporkan ke kelurahan. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.