Waspada, Risiko Bilik Disinfeksi - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 04 April 2020

    Waspada, Risiko Bilik Disinfeksi

    Ilustrasi
    Bilik disinfeksi (Disinfection Chamber) yang akhir-akhir ini marak dibangun oleh pemerintah daerah maupun masyarakat secara mandiri untuk penanggulangan COVID-19 ternyata memilik dampak negatif bagi kesehatan.

    Hal ini dengan tegas disampaikan Kementrian Kesehatan, melalui Dirjen Kesehatan Masyarakat dengan mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/III/375/2020, bertanggal 3 April 2020 tentang penggunaan bilik disinfeksi dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.

    Mengingat dampak negatif tersebut pemerintah pusat mengimbau seluruh kepala daerah termasuk Pemkab Kotabaru agar memperhatikan beberapa hal terkait pembangunan bilik disinfeksi antara lain pertama disinfeksi adalah proses menghilangkan sebagian besar atau semua mikro organisme patogen kecuali spora bakteri yang terdapat di permukaan benda mati (non biologis) seperti pakaian, lantai, dinding, dan lainnya.

    Kedua, bilik disinfeksi yang sekarang banyak digunakan adalah untuk mendisinfeksi permukaan tubuh yang tidak tertutup, pakaian dan barang-barang yang digunakan atau dibawa, dan berdasarkan data dihimpun Kemenkes RI cairan disinfektan yang digunakan diantaranya adalah larutan pemutih, klorin, etanol 70%, amonium kuartener, hidrogen peroksida, dan lainnya yang mana disinfektan tersebut biasanya digunakan untuk mendisinfeksi ruangan dan permukaan seperti lantai, perabot, peralatan kerja, pegangan tangga, eskalator dan lainnya.

    Ketiga, penyemprotan disinfektan ke tubuh dapat berbahaya untuk membran mukosa (mata, kulit), sehingga berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan dan merusak pakaian, kerena peranan disinfentan langsung ketubuh secara terus-menerus dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan saluran pernapasan.

    Karenanya Kemenkes merekomendasikan agar tidak menggunakan bilik disinfektan di tempat dan fasilitas umum serta pemukiman, melakukan upaya pencegahan penularan COVID-19 dengan cara yang lebih aman seperti mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir dengan rutin atau menggunakan hand sanitizer, memberikan disinfektan secara rutin pada benda-benda yang sering disentuh, misal perabot, peralatan kerja, ruangan, pegangan tangga.

    Selain itu dianjurkan juga jika harus keluar rumah hindari kerumunan, jaga jarak dan selalu gunakan masker, membuka jendela untuk mendapatkan sirkulasi udara yang baik, serta mandi dan mengganti pakaian setelah berpergian.

    Mari kita mulai menerapkan dan melakukan secara konsisten serta disiplin tinggi anjuran, imbauan dan arahan pemerintah tersebut dari keluarga kita, lalu tularkan ke lingkungan kita, yakinlah mata rantai penularan COVID-19 di Kabupaten Kotabaru akan terputus. (RnS)


     
    ----------©----------
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...