"Tak ada terima bantuan apapun dari pemerintah. Kami tak tahu ada bantuan yang namanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk yang terdampak COVID-19."
----------©----------
Itulah pengakuan beberapa warga di kawasan Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat. Padahal dalam beberapa hari sudah banyak warga yang mengambil bantuan ke BRI senilai Rp 600 per bulan.
Hal itu menyusul keputusan Presiden RI, Joko Widodo yang memutuskan memberikan BLT kepada warga miskin dan kurang mampu yang terdampak COVID-19 senilai Rp 600 ribu per bulan terhitung sejak April hingga Juni 2020.
Namun BLT tersebut ada syaratnya yakni penerima bantuan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), bukan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Pra Kerja.
"Saya bukan penerima semua jenis bantuan itu, tapi tak menerima bantuan apapun, padahal kerjaan saya serabutan dan rumah menyewa," ungkap Irwansyah, seorang warga di Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.
Begitupun Maisarah, seorang warga lainnya mengaku selama ini tak pernah tahu apalagi menjadi penerima berbagai jenis bantuan baik dari pemerintah daerah apalagi pemerintah pusat.
"Masalah ini harus kita tanyakan ke Ketua RT kenapa selama ini kita tak pernah menerima bantuan," ujar Irwansyah. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.