Agus Rismalian Noor & Mila Karmila |
Hal itu diungkapkan oleh Agus Rismalian Noor, SH, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah Tanah Bumbu, Mila Karmila dan Zainal Arifin, dari jalur independen, menanggapi saran dan anjuran Ketua Bawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu, Kamiluddin Malewa, SE terkait pembatasan aksi sosial oleh para Bakal Calon Kepala Daerah.
"Karena ini masalah kemanusiaan, saya dan tim dalam berpartisipasi untuk memutus penyebaran COVID-19 ini bersepakat tidak mempublish kegiatan sosial kami, karena kami sadar ini bukan sarana untuk kampanye," tambah Agus Rismalian Noor yang juga merupakan suami dari Mila Karmila yang berprofesi sebagai Lawyer. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.