Bertempat di Operation Room Pemkab Kotabaru, Senin (02/03/20), dilakukan penandatanganan komitmen pelaksanaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat atau siaingkat LAPOR.
----------©----------
Hadir Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, Perwakilan Ombudsman Kalsel, Perwakilan Dinas Kominfo Propinsi Kalsel, Asisten I, II dan III Setdakab Kotabaru, seluruh Kepala SKPD, dan para Camat se Kabupaten Kotabaru.
Layanan LAPOR merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis teknologi informasi dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas dengan tujuan meningkatkan partisipasi publik terhadap pemerintah serta sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat dalam memyampaikan segala permasalahan yang ada.
Sekdakab Kotabaru mengatakan pelaksanaan LAPOR ini dapat mengelola pengaduan secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinir dan bisa memberikan akses layanan kepada masyarakat seluas-luasnya untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
"LAPOR ini sistem pengaduan pelayanan publik yang terintergrasi, apabila tidak ditindaklanjuti oleh Pemda maka masyarakat bisa melanjutkan laporannya ke Ombudaman," kata Maulana Akhmadi dari Ombudsman Kalsel. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.