Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru menyayangkan Rapat Dengar Pendapat (RDP, hearing) di DPRD Kabupaten Kotabaru terkait masalah angkutan dilaksanakan di saat pihak Dinas Perhubungan sedang melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakoornis) di Jakarta dengan Kementerian Perhubungan RI.
----------©----------
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, Sugian Noor, SH, M.Si, Senin (02/03/20) kepada Redaktur Jurnalisia Online.
"Kami tidak ngumpet, memang tak ada undangan sampai hari minggu itu kami Rakoornis di Jakarta. Kenapa RDP harus Senin bukan Kamis biar kami tak sibuk," sanggah Sugian Noor.
Ditambahkannya, karena Senin pihaknya banyak kesibukan juga.
"Surat kami minta hearing sudah sebulan lebih tak dijadualkan DPRD, aneh juga malah LSM yang didahulukan ada apa ini ?
Kita akan membahas darat, laut dan udara yang jadi masalah isu besar di Kotabaru," ujar Sugian Noor pula. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.