Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Dr. Mukri, SH, MH bersama Kepala RRI Palangka Raya, Khalidiraya, SH, MH bertempat di ruangan Vicon melaksanakan acara Video Conference sekaligus penandatanganan Momorandum of Understanding (MoU) serta launching siaran radio dialog interaktif Jaksa Menyapa dengan Narasumber pada acara tersebut yaitu Jaksa Agung Republik Indonesia.
----------©----------
Penanda tanganan MoU dan siaran dialog interaktif ini juga dihadiri oleh Kepala RRI berserta jajarannya, Wakajati, Asbin, Asdatun, kemudian Aspidsus dan Asintel Kejaksaan Tinggi Kalteng.
Usai melaksanakan acara Video Conference dilanjutkan acara penandatanganan perjanjian kerjasama siaran antara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng dengan Kepala Lembaga Penyiaran Publik LPP RRI Palangka Raya sekaligus penyerahan plakat oleh Kajati Kalteng kepada Kepala LPP RRI Palangka Raya. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.