Menurut Ketua KPUD Kabupaten Tanah Bumbu, Mahruri, SE, beberapa waktu lalu, para Petugas PPS ini akan ditempatkan di 149 desa yang ada di seluruh Tanah Bumbu.
"Kita akan lantik para Anggota PPS ini setelah tanggal 24 Maret 2020 nanti, dan mereka sudah akan langsung berkerja terutama untuk melakukan verifikasi faktual terhadap persyaratan dukungan copy E-KTP kepada Bakal Calon Kepala Daerah dari jalur perseorangan," ungkap Mahruri, SE.
Verifikasi faktual yang akan dikerjakan oleh para Anggota PPS nantinya adalah terhadap syarat dukungan dari Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Tanah Bumbu; Mahyudin, MKC (Udin Kocak) dan Endro Setyo Adi, serta Pasangan Mila Karmila, SE, MH dan Zainal Arifin. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.