Kebijakan yang diambil oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru terkait terminal pemberhentian angkutan; dikarenakan untuk memudahkan para penumpang dari kecamatan dan desa bisa langsung masuk kota tidak mengeluarkan ongkos atau biaya transportasi lagi.
----------©----------
"Kasian warga yang semisal dari Lontar Pulau Laut Barat, mereka mengeluhkan bayar dua kali bila masuk ke kota, jadi kami putuskan angkutan dari kecamatan atau desa langsung ke mesjid raya," ungkap Sugian Noor, SH, M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru.
Ditambahkannya, terminal angkutan yang berada di Stagen khusus untuk sarana angkutan dari Banjarmasin dan luar kabupaten dan luar propinsi.
"Sarana angkutan yang berasal dari kecamatan atau desa khususnya dari arah barat (Pulau Laut Barat, Red) langsung ke mesjid raya untuk mengirit ongkos. Yang naik angkutan desa itu kan sekarang banyak warga kurang mampu. Kalau warga dari Tanjung Seloka dan Lontar berunjukrasa gara-gara ongkos angkut bagaimana ?" ujar Sugian Noor.
Menurut Sugian Noor pula, taksi kota batasnya sampai di kawasan Sungai Taib saja. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.