Polres Kotabaru, Jumat (13/03/20), dipimpin langsung Kapolres, AKBP Andi Adnan Syafruddin, SH, SIK, MM, mengadakan Konferensi Pers dalam Rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Intan 2020, yang berhasil mengungkap Perkara Narkoba.
----------©----------
Turut hadir Wakapolres, Kompol Doli Martua Tanjung, SIK, Kabag Ops, Kompol Charles Pandapotan, SIK, dan Kasat Narkoba, AKP Margono.
Operasi Antik Intan tahun 2020 yang berlangsung dari 21 Pebruari hingga 5 Maret 2020 berhasil menangkap para pelaku pengguna, pemakai, pengedar Narkoba jenis Sabu berjumlah 21 orang terdiri 18 pria dan 3 wanita.
Satu diantaranya temuan besar pada operasi ini berhasil menangkap pengedar Narkoba jenis Sabu berinisial RK, warga Gg Kelurahan Desa Baharu Selatan Kotabaru berjumlah 43 paket Sabu plus serbuk Ekstasi.
Menurut Kapolres Kotabaru, kegiatan Operasi Antik Intan ini dilakukan gabungan di setiap Polsek yang berada di wilayah Kabupaten Kotabaru untuk mengungkap perederan Narkoba .
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan dan menjauhi obat-obatan terlarang, Narkoba yang bisa merusak moral dan akhlak diri kita dan apabila melanggar dan mengunakan akan ditindak dan ditangkap sesuai dengan aturan, UU dan hukum yang berlaku. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.