Operasi Antik Intan Polres Tanah Bumbu tahun 2020 berhasil mengungkap 29 perkara Narkoba jenis Sabu, ekstasi dan obat terlarang jenis Dextro dan Karnofen.
----------©----------
Hal itu terungkap saat press release oleh Polres Tanah Bumbu, Jumat (13/03/20), di Mapolres Tanah Bumbu.
Menurut pihak Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu, perkara Narkoba itu merupakan gabungan hasil kegiatan semua Polsek di lingkup Polres Tanah Bumbu dari tanggal 21 Pebruari 2020 hingga 5 Maret 2020 dengan jumlah Tersangka 33 yang terdiri dari 29 pria dan 4 wanita.
"Sekarang tiap Polsek melaksanakan kegiatan pula untuk mengungkap kasus Narkoba," ujar pihak Satres Narkoba.
Press release dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tanah Bumbu, Kompol Yulianor, yang mengungkapkan target dari Polda Kalsel berhasil dilaksanakan 100 persen yakni 4 target operasi, dan semua Tersangka yang diamankan adalah para pengedar dengan masih menggunakan pola lama. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.