Adanya surat edaran Bupati Tanah Bumbu tentang pengendalian penyebaran Covid-19 tertanggal 16 Maret 2020, membuat kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak; mesti ditunda.
----------©----------
Terkait surat edaran Bupati Tanah Bumbu tersebut sehingga kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh DPC PDIP Tanah Bumbu, pun mesti mematuhi imbauan Bupati Tanah Bumbu tersebut.
Diketahui selama ini DPC PDIP Tanah Bumbu menyelenggarakan kegiatan yang mengumpul orang banyak yakni kegiatan Makan Bersama dan silaturahmi tiap hari Jumat, yang mana warga manapun bebas untuk datang mendapatkan makan secara cuma-cuma di Sekretariat DPC PDIP.
Dengan adanya surat edaran Bupati Tanah Bumbu itu maka kegiatan Makan Bersama dan silaturahmi dihentikan untuk sementara waktu hingga dicabutnya surat edaran itu.
Hal ini pun disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Tanah Bumbu, Saipul Rahman melalui akun media sosialnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.