Ketua Komisi Pemilu (KPU) Propinsi Kalteng, Harmain Ibrohim telah memutuskan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati Kotawaringin Timur resmi ditunda. Langkah penundaan tersebut guna pencegahan dan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kalteng. Sebelumnya KPU Kalteng telah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 dan Bawaslu pada Minggu (22/03/20) lalu.
"Kami berharap dengan adanya tahapan penundaan ini dapat meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19, serta penanganannya dapat berhasil dengan baik," ujar Harmain.
Ia juga meminta kepada seluruh jajaran KPU sampai penyelenggara Badan Adhoc di Kalteng agar mengikuti anjuran pemerintah terkait penanganan Covid-19 sambil terus berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai kepercayaan dan agamanya.
"Semoga Tuhan yang Maha Kuasa menjauhkan kita dari ancaman Covid-19, sehingga tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 bisa berjalan baik," pungkasnya. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.