Berlaku mulai hari ini Selasa (17/03/20), para pengunjung pasien tak diperkenankan memasuki area Rumah Sakit, atau jam kunjungan ditiadakan.
Kemudian pihak Rumah Sakit hanya mengijinkan penunggu pasien rawat inap maksimal 2 orang, sedangkan pengantar pasien rawat jalan hanya diperkenankan 1 orang.
Lalu, anak-anak di bawah usia 12 tahun (yang tidak berobat) tak diperkenankan memasuki area rawat inap.
Dan pintu masuk dr. H. Andi Abdurrahman Noor hanya melalui IGD dan Loby.
Ketentuan ini berlaku hingga batas waktu yang ditentukan oleh pihak RSUD. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.