Ary Egahni S Ben Bahat |
“Saya merasa miris ketika kebakaran hutan dan lahan yang terjadi selalu saja masyarakat yang haknya membuka ladang untuk bercocoktanam menyambung hidupnya harus berurusan dengan hukum,” kata Anggota DPR RI, Ary Egahni S Bahat.
Tak hanya itu saja ia juga merasa miris dengan hukum positif yang menjadi persoalan yang dihadapi masyarakat Kalteng terutama bagi peladang yang menggantungkan hidup dengan berladang. Untuk itu sebagai utusan partai di Badan Legislasi nantinya akan dibuat rancangan UU untuk dieksekusi menjadi produk hukum negara.
"Memang ada beberapa kegiatan serta narasumber wacana kearifan lokal yang dikenal dengan 'manugal' harus dipertahankan pada umumnya Kalimantan khususnya Kalteng," pungkas Ary Egahni. (Manli)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.