Amankan 59 Paket Ditres Narkoba Polda Kalteng Bantah Dugaan Anggota Jadi Beking - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 07 Maret 2020

    Amankan 59 Paket Ditres Narkoba Polda Kalteng Bantah Dugaan Anggota Jadi Beking

    Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Bony Djianto, Jumat (06/03/20), membantah dugaan personel kepolisian menjadi 'beking' atau pelindung bandar narkoba yang berada di kawasan ponton atau Rindang Banua Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.

    "Mengenai informasi itu, kami sudah dalami dan hal itu tidak benar. Penyidik juga memeriksa 15 orang yang diamankan, ternyata mereka tidak ada yang kenal dengan anggota kami. Itu artinya isu yang beredar selama ini tidak benar," kata Bony Djianto.

    Ia pun menegaskan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggotanya, baik ponsel serta lain sebagainya untuk mengetahui ada indikasi keterlibatan anggotanya selama ini. Ketika diperiksa tidak ada satupun anggotanya yang terlibat membekingi.

    Dari 15 orang yang diamankan dari 2 lokasi; 14 orang yang diduga adalah pekerja di lokasi tersebut saat dites urine positif menggunakan narkoba diantaranya 1 orang atas nama Komariah alias Kokom yang juga istri dari terduga bandar sabu besar di kawasan ponton itu, saat dilakukan penggerebekan di kediamannya petugas berhasil mengamankan sekitar 59 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp 26 juta dari dalam brangkas.

    "14 orang yang diamankan masih diperiksa selama 3 x 24 jam dan bisa ditambah lagi 3 x 24 jam, untuk mengetahui apakah ada keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan setempat," katanya.

    Untuk Komariah alias Kokom sudah mengakui Sabu yang ditemukan di rumahnya itu adalah miliknya. Hanya saja untuk menentukan penetapan sebagai tersangka dalam perkara tersebut pihaknya masih melakukan uji laboratorium ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan 11 paket dengan berat sekitar 59 gram itu adalah Sabu.

    "Yang menyatakan itu benar sabu-sabu adalah BPOM nantinya, maka dari itu kami menunggu hasilnya sembari penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang sudah diamankan saat ini," ungkapnya. (Dolok)

    ----------©----------
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...