Kamiluddin Malewa, SE |
Hal itu seperti diakui oleh Ketua Bawaslu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kamiluddin Malewa, SE, Senin (24/02/20), di Sektetariat Bawaslu.
Menurut Kamiluddin, terdapat kekeliruan terkait lamanya waktu pelaksanaan Pilkada yang semula diperkirakan selama 9 bulan ternyata 12 bulan, sehingga dana sebesar Rp 10.5 milyar untuk Bawaslu itu kemungkinannya akan kurang.
"Perhitungan awal waktu pelaksanaan Pilkada itu diperkirakan oleh Bawaslu RI selama 9 bulan ternyata 12 bulan. Namun kekurangan tersebut sudah kita koordinasikan ke pihak Pemkab Tanah Bumbu dan ditanggapi positif; artinya ada kemungkinan dana tambahan," ujar Kamiluddin.
Ditambahkannya, dengan dana sebesar itu pihaknya akan bekerja sebaik mungkin dengan penggunaan dana seminimal mungkin. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.