Perubahan Status PDAM ke Perseroda dan Saham Pemprop Kalsel - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 19 Februari 2020

    Perubahan Status PDAM ke Perseroda dan Saham Pemprop Kalsel

    Surat Edaran Gubernur Kalsel Nomor 5500/145/Eko tertanggal 27 Januari 2020 perihal Perubahan Bentuk Badan Hukum PDAM se Kalsel.

    Surat yang ditandatangi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor ini bersifat penting dan segera ditujukan ke Bupati dan Walikota se Kalsel.

    Terkait hal itu pihak PDAM Tanah Bumbu menganggapnya sebagai kewajaran yang harus diterima.

    "Apapun bentuk badan hukumnya yang terpenting PDAM bisa terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kalau Pemprop menghendaki penyertaan modal ke PDAM seyogiyanya yang diterima oleh Tanah Bumbu setidaknya lebih besar daripada yang telah diterima yakni Rp 2 milyar di tahun 2007," ujar Sobari, Plt Direktur PDAM Tanah Bumbu, Rabu (19/20/20).

    Sementara itu Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH mengatakan, itu mau tidak mau terpaksa merubah menjadi Perseroan karena pemegang sahamnya lebih dari satu, sementara Gubernur tidak mau menghibahkan, berarti PDAM Tanah Bumbu harus minta lagi tambahan penyertaan modalnya dari Propinsi, selama ini Propinsi hanya Rp 2 milyar itulah yang membuat PDAM Tanah Bumbu tidak bisa berdiri sendiri.

    "PDAM tidak dituntut untuk mencari keutungan secara berlebihan cukup membiayai diri sendiri dan keuntungan PDAM tidak dimasukkan ke pendapatan daerah. Kalau selama ini kita katakan merugi sulit juga, karena hasil audit dari BPKP. Pihak Propinsi tidak menuntut bagian keuntungan juga," ujar Ketua DPRD Tanah Bumbu. 

    Sedangkan Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM menanggapi, "kita akan konsolidasikan hal ini, karena jika pihak propinsi sebagai pemegang saham maka harus mengikuti konsekuensi investasi, dimana perhitungan untung dan rugi harus ditepati. Karena pada saat PDAM mengalami kerugian harusnya pihak Propinsi juga menanggung itu. Dan dari hitungan kami dana yang sudah diinvestasikan pihak Propinsi tersebut sejak beberapa tahun lalu sudah habis. Lalu apa yang mau diklaim lagi atas dana Rp 2 milyar yang dititipkan ke Pemkab Tanah Bumbu." (Red)

    ----------©----------
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...