Keberadaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Kabupaten Tamah Bumbu sebagai satu institusi negara yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, hingga saat ini masih melakukan aktivitasnya menggunakan bangunan kantor yang mengontrak milik warga setempat.
----------©----------
Sementara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanah Bumbu yang merupakan mitra sejajar Bawaslu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu; telah memiliki kantor sendiri beberapa tahun lalu.
Mengetahui dan memahami ini pihak Pemkab Tanah Bumbu pun memberikan bantuannya ke pihak Bawaslu dengan menghibahkan lokasi berupa tanah berukuran 60 x 75 meter untuk bangunan kantor Bawaslu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
"Kemungkinannya bulan Maret 2020 nanti hibah lokasi tersebut akan diserahkan ke Bawaslu yang akan diterima oleh pihak Bawaslu Pusat, karena itu terkait pendanaan pembangunan kantor nantinya," ungkap Kamiluddin Malewa, SE, Ketua Bawaslu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Ia pun sangat berterimakasih ke pihak Pemkab Tanah Bumbu yang penuh pengertian memfasilitasi institusinya tersebut. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.