Pemkab Kotabaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM), Rabu (19 /02/20) melakukan pertemuan dengan para Tenaga Non Pegawai (TNP), bertempat di Operation Room Pemkab Kotabaru.
Pada pertemuan tersebut Bupati Kotabaru, Said Jafar didampingi Kepala BPPSDM, M. Basuki dan beberapa Kepala SKPD memberikan pengarahan dan sekaligus penandatanganan kontrak bagi TNP di lingkup Pemkab Kotabaru.
Bupati Kotabaru kepada Media mengatakan, "untuk itu kami ambil kebijakan agar tenaga-tenaga honor ini masih dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat; artinya mereka sangat diperlukan oleh Pemerintah Daerah sampai nanti melihat perkembangan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri."
Perlu diketahui jumlah TNP yang ada di lingkup Pemkab Kotabaru sebanyak 1.600 lebih yang beberapa hari lalu sempat merasa was-was, namun akhirnya mereka senang bisa menandatangani kontrak kerja mereka kembali walaupun hanya selama 10 bulan sambil menunggu perkembangan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri kepada masing-masing Pemerintah Daerah. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.