Penyerahan persyaratan tersebut berupa dukungan E-KTP seperti yang disyaratkan sebanyak 23.699 untuk Pilkada Tanah Bumbu dari jalur perseorangan.
Meski disyaratkan sebanyak 23.699 dukungan E-KTP dari warga calon pemilih namun pasangan MK-ZA ini mempersiapkannya lebih dari persyaratan yang ditentukan.
Menurut Mila Karmila, SE, MH pihaknya mempersiapkannya hingga 30 ribu dukungan E-KTP, ini untuk menghindari kalau terjadi overlap E-KTP terhadap Bakal Calon lainnya dari jalur perseorangan.
Beberapa waktu lalu dukungan E-KTP untuk Pasangan MK-ZA ini sudah berada di angka 27 ribu lebih, namun sempat pula drop ke angka 11 ribu lebih dikarenakan aplikasi SILON milik KPU mengalami error.
Diketahui Pasangan MK- ZA ini dapat saingan dari pasangan lainnya yakni Pasangan Mahyudin, MKC dan Endro Setyo Adi yang akan turut berkontestasi melawan Bakal Calon dari jalur Parpol yang sudah diketahui adalah Pasangan Bakal Calon yang diusung oleh PDIP yakni M. Syafruddin H. Maming - Andi Rudi Latif.
Sejumlah kalangan menganggap Pasangan MK-ZA ini memiliki potensi cukup baik untuk berkontestasi di Pilkada Tanah Bumbu 2020. Mereka terutama mendapat dukungan yang bagus di beberapa kecamatan terutama asal mereka yakni Kecamatan Satui, kemudian dari Kecamatan Angsana, Sungai Loban dan Kusan Hilir.
Saat berita ini diposting Pasangan MK-ZA masih berada di KPUD Kabupaten Tanah Bumbu, proses verifikasi administrasi. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.