KPUD Kabupaten Kotabaru menyatakan Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Kabupaten Kotabaru tahun 2020 dari jalur perseorangan yakni Pasangan Ir. Burhanuddin dan Bahruddin, memenuhi syarat dukungan warga calon pemilih yakni berupa copy E-KTP serta yang terdapat di aplikasi SILON KPU.
----------©----------
Pernyataan memenuhi syarat tersebut dikeluarkan oleh pihak KPUD Kabupaten Kotabaru pada hari Senin (24/02/20), ditandatangani oleh Ketuanya, Zainal Abidin, S.Sos berserta Anggota lainnya.
Pasangan Ir. Burhanuddin dan Bahruddin diketahui menyerahkan dukungan sebanyak 22.672 copy E-KTP, dinyatakan 22.360 memenuhi syarat, dan 312 tak memenuhi syarat dengan jumlah sebaran memenuhi syarat 21.
Sementara itu pasangan Bakal Calon Kepala Daerah lainnya yakni Yandi Kamitono - Agusaputra Wiranto, masih menunggu verifikasi yang dilakukan pihak KPUD Kotabaru. Pasangan Yandi Kamitono - Agusaputra Wiranto menyerahkan dukungan copy E-KTP sebanyak 26.709. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.