Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani antara Direktur RSUD Tanah Bumbu, dr. Syaifullah Saleh dengan Ketua Pengadilan Negeri Batulicin Tanah Bumbu, Eryusman, SH.
Menurut dr. Syaifullah Saleh, kerjasama tersebut sebagai pemenuhan syarat Zona Integritas sehingga Pengadilan Negeri membutuhkan bantuan tenaga medis untuk pelayanan yang terintegrasi.
Tenaga Medis tersebut dimaksudkan nantinya untuk memberikan pelayanan medis jika terdapat Tersangka, Saksi ataupun yang terkait dengan persidangan mengalami gangguan kesehatan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.