Armen Ramdhani, Kasi Pidsus Kejari Kotabaru |
Dewan Pengurus Daerah Pemuda Islam Kalimantan Selatan berencana melakukan aksi damai di halaman Pengadilan Tipikor Banjarmasin mengecam aksi sebelumnya yang dianggap melakukan tindakan dengan menghalalkan segala cara dengan bentuk nyata intervensi untuk mempengaruhi putusan hakim.
LSM Pemuda Islam meminta agar LSM mendukung pemberantasan Korupsi bukan sebaliknya.
Armen Ramdhani, Kasi Pidus Kejakasaan Negeri Kotabaru yang merupakan JPU pada kasus proyek Pasar Sukarame Desa Tegalreja yang menjadikan Sukirno Prasetyo sebagai terdakwa mengatakan rasa terimakasih atas apresiasi positif dari LSM Pemuda Islam Kalsel atas dukungannya dalam pemberantasan korupsi. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.