"Ini gedung rawat inap Kelas III, tapi setelah melihat ke dalam bangunan dan berbagai fasilitasnya, serasa sama dengan Kelas I atau Kelas II," ungkap Bupati Tamah Bumbu, H. Sudian Noor usai meresmikan dan membuka penggunaan Bangunan Rawat Inap Kelas III RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor Tanah Bumbu, Selasa (25/02/20).
----------©----------
Bupati Tanah Bumbu didampingi Ketua DPRD, H. Supiansyah, ZA, SE, MH dan Direktur RSUD, dr. Syaifullah Saleh, memeriksa beberapa ruangan rawat inap Kelas III lantai bawah usai diresmikan.
Bangunan yang dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019 ini; dibangun 2 lantai dengan masing-masing berkapasitas 10 kamar (4 bed) yang dapat menampung 80 pasien.
Sementara itu bangunan terdahulu yang bekas digunakan untuk pasien rawat inap Kelas III; akan diubah menjadi ruang rawat inap Kelas I dan Kelas II. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.