Rapat Dengar Pendapat (hearing) terkait tuntutan masyarakat Kotabaru yang berada di daratan Pulau Kalimantan yang terdiri dari 12 kecamatan terkait tuntutan pemekakaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima di ruang rapat DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (24/02/20), jadi momentum awal dalam rangka percepatan pemekaran Kabupaten Baru.
DPRD Kabupaten Kotabaru akhirnya menyetujui adanya pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima setelah melalui proses Rapat Dengan Pendapat semua Fraksi, dan semua fraksi di DPRD Kabupaten Kotabaru menyetujui atas usulan pemekaran daerah yang diajukan oleh masyarakat dan tim Presidium Tanah Kambatang Lima.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos sudah memerintahkan kepada Badan Musyawarah untuk segera mengagendakan rapat paripurna terkait keputusan ini, dan akan segera merekomendasikan ke Bupati Kotabaru untuk membentuk tim kajian untuk mengkaji lebih jauh kesiapan rencana pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima.
Terkait anggaran untuk tim kajian tersebut DPRD Kabupaten Kotabaru akan merumuskan anggaran pada perubahan anggaran tahun 2020.
"Pemekaran DOB bertujuan untuk pemerataan pembangunan di semua bidang mengingat luasnya wilayah Kabupaten Kotabaru, dan ke depannya daerah pemekaran Tanah Kambatang Lima akan menjadi satu daerah penyangga Ibukota," tutup Syairi Mukhlis kepada awak media. (Slem)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.