Khairian Anshari, Ka Disparpora Kotabaru |
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kotabaru, Khairian Anshari, lewat hubungan telepon, Selasa (25/02/20).
Kadisparpora membenarkan kalau kepengurusan KNPI Kotabaru sudah berakhir pada Oktober 2019 lalu. Disparpora tahun ini juga siap memfasilitasi Musyawarah Kecamatan (Muscam) karena dari 21 kecamatan diantara 17 pengurus KNPI kecamatan juga "mati suri".
Disparpora sebagai pembina akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Pengurus KNPI Propinsi Kalsel, mengimbau untuk segera KNPI Propinsi mengambil langkah menunjuk Caretaker dari Propinsi dan beberapa anggota dari Kabupaten Kotabaru yang difasilitasi Disparpora menyelesaikan kepengurusan 17 kecamatan yang "mati suri" serta memfasilitasi pembentukan pengurus baru KNPI Kabupaten Kotabaru.
Terkait tentang penggunaan gedung dan pemanfaatannya, Khairian Anshari mengatakan gedung KNPI merupakan aset daerah yang pemanfaatannya dikerjasamakan oleh Pemerintah Daerah dengan KNPI Kabupaten Kotabaru. Kerjasama pemanfaatan itu penggunaan hasil dari pemanfatan aset digunakan untuk operasional dan pembinaan kepemudaan KNPI.
Disparpora sudah menelusuri perjanjian yang ditandatangani pada 2013 dan berakhir 2018, sedangkan perjanjian 2018 hingga saat ini sedang ditelusuri Disparpora apakah ada perpanjangan atau belum ada perpanjangan.
Khairian Anshari berharap apakah ada perjanjian baru, bila ada baru Disparpora ingin mengetahui perjanjian baru, dan bila memang tidak ada Disparpora akan berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah. Untuk hasli dari penggunaan dan pemanfaatan aset gedung itu merupakan tanggungjawab internal KNPI.
Disparpora siap bila diminta turut serta mengamankan aset daerah sampai kepengurusan baru terbentuk dan perjanjian baru diperbaharui. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.