Untuk yang ke sekian kalinya Bupati Kotabaru, Said Jafar melantuk Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pelantikan bertempat di halaman SDN Rampa Menunggul Kecamatan Sampanahan, Senin (17/02/20).
----------©----------
Dilantik sebanyak 25 orang terdiri dari 5 orang dari Desa Sampanahan Hilir, 5 orang Desa Gunung Batu Besar, 5 dari Desa Banjarsari, 5 orang dari Desa Sukamaju, sedangkan dari Kecamatan Kelumpang Utara sebanyak 5 orang dari Desa Sungai Hanyar.
Turut hadir antara lain Ketua TP PKK Kabupaten, Kasdim 1004/Kotabaru, Kadis PMD, Camat Sampanahan, Camat Sungai Durian, Camat Pamukan Barat, para Muspuka, Kepala Desa, Perwakilan Perusahan dan masyarakat setempat.
Bupati Kotabaru mengatakan, "tugas BPD adalah menggali, menampung, menghimpun, meluruskan, dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta membahas dan menyampaikan Peraturan Desa bersama Kepala Desa sekaligus mengawasi kinerja Kepala Desa." (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.