Setelah kasus korupsi dana desa yang menyeret Abdur Rahman menjadi tersangka, kini 2 oknum Kades kembali diciduk karena kasus Narkoba jenis Sabu. Keduanya ditangkap pada 31 Januari 2020 lalu dan kini sedang menjalani proses hukum di Polres Kotabaru.
----------©----------
Kedua Kades itu adalah ZI , Kades Tanjung Sungkai Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar dan MS, Kades Teluk Kemuning Kecamatan Pulau Laut Kepulauan sudah memasuki tahap II yang siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotabaru bila berkas sudah lengkap.
Sungguh miris melihat aparat desa yang yang tersandung kasus korupsi dan narkoba ini. Apalagi seorang dari Kades yang tertangkap kasus Narkotika adalah Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) yang seharusnya menjadi contoh bagi Kades-Kades lainnya. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.