Geledah Rutan Polres Kapuas Temukan Ratusan Obat Terlarang - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 23 Januari 2020

    Geledah Rutan Polres Kapuas Temukan Ratusan Obat Terlarang

    Satres Narkoba Polres Kapuas Polda Kalteng pada penggeladahan di Rutan berhasil memukan barang bukti 38 plastik klip kecil yang berisi obat jenis Seledryl dengan jumlah 738 butir. 

    “Kami juga berhasil mengamankan 122 plastik kosong klip kecil dari kamar Napi inisial AN,” ungkap AKBP Esa Estu Utama, SIK, Kapolres Kapuas melalui Iptu Suherman, Kasat Res Narkoba Polres Kapuas.

    Ditambahkannya saat aparat melakukan penggerebekan dan penggeledahan kamar C4 Blok C seorang Tahanan berinisial AN tak berkutik dan mengakuinya kalau barang tersebut miliknya.
    Pengeledahan Rutan ini berawal dari tertangkapnya seorang pria paruh baya dengan berinisial UN yang kala itu diduga kuat sedang mabuk obat Seledryl, beberapa hari lalu. Saat dilakukan penyidikan dan penyelidikan, ternyata UN mengaku membeli obat tersebut dari seorang penghuni Rutan Kapuas berinisial AN alias Wandi.

    Polisi langsung bergerak melakukan penggeledahan ke Rutan setelah mengetahui inisial nama Tersangka tersebut.
    Usai pengeledahan di Rutan, Tersangka yang mengakui perbuatannya bersama barang bukti dibawa jajaran Satres Narkoba ke Mapolres Kapuas guna kepentingan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (Dolok/Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...