Terkait komentar yang dilontarkan pemilik akun @gunturgazalinasar di akun facebook milik Bawaslu Kabupaten Kotabaru berbuntut panjang.
Postingan akun Bawaslu Kabupaten Kotabaru tanggal 02 Januari 2020 tentang partisipasi langsung dalam pengawasan tahapan Pilkada Kotabaru yang mendapat komentar dari akun @gunturgazalinasar yang berbunyi "kada usah melapor ke situ...orang dalam banwaslu aja banyak bermain dan kecurangan...buat apa lagi... " mendapat respon beragam dari netizen bahkan menanyakan keakuratan data atas pernyataan itu.
Ketua Bawas Pemilu Kotabaru, Mohammad Erfan, M.Hum, M.Ag, ketika dikonfirmasi rencana melaporkan pemilik akun @gunturgazalinasar ke pihak berwajib membenarkan rencana itu. Mohammad Erfan juga mengatakan atas komentar itu berniat akan melaporkan pemilik akun itu kepada pihak berwajib karena hal ini sudah merupakan dugaan pencemaran nama baik yang dimuat dalam media sosial. Menurut Mohammad Erfan lagi ini dilakukan agar Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan mendapat kepercayaan publik.
Pemilik akun @gunturgazalinasar yang coba dihubungi media ini melalui pesan WhatApps terkait rencana dilaporkannya komentarnya di sosial media hanya menjawab singkat "ulun serahkan kepada Allah SWT". (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.