Editorial | Pilkada 2020, Politik Uang dalam Bentuk Berbeda - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 17 Januari 2020

    Editorial | Pilkada 2020, Politik Uang dalam Bentuk Berbeda

    Pilkada semakin dekat dilaksanakan di 2020 ini, kemungkinannya dilaksanakan pada September 2020 nanti. Terdapat beberapa daerah kabupaten/kota di Kalsel yang bakal melaksanakan Pilkada diantaranya Tanah Bumbu dan Kotabaru yang akan bersamaan dengan Pilkada Propinsi Kalsel.

    Pilkada di era reformasi sejak awal sudah kental nuansa praktik politik uang (money politic) di seluruh negeri. Politik bagi-bagi duit yang intinya untuk memperoleh suara pemilih, kasarnya membeli suara pemilih agar Calon bisa menang di Pilkada.

    Praktik politik uang yang sudah berlangsung cukup lama itu; sangat dinikmati oleh sebagaian rakyat negeri ini, karena mereka berpendapat kapan lagi bisa menikmati duit dari para Calon yang jika sudah terpilih nanti belum tentu ingat kepada para pemilihnya.

    "Tak ada suara yang gratis", atau istilahnya "tak ada apapun yang diberikan secara cuma-cuma", semua ada nilainya termasuk suara para pemilih.

    Muncullah istilah lama tapi berpengertian baru; Golput (Golongan Putih), yang dulu diperuntukkan bagi mereka yang tak mau menggunakan hak pilihnya, kini Golput diartikan sebagai Golongan Pencari Uang Tunai.

    Pilkada baik di Tanah Bumbu maupun Kotabaru, serta Pilkada Propinsi dipastikan belum lepas dari praktik politik uang, jual suara, dan kemungkinannya hanya akan sedikit bergeser ke bentuknya yang tak persis sama.

    Para pemilih dipastikan masih tetap akan menerima uang dari para Calon yang disebar melalui banyak kaki tangan yang bergerak secara silent operation (senyap) sehingga sulit dideteksi oleh Lembaga Pengawas Pilkada.
    Praktik politik uang ini bisa saja mengambil bentuknya dimana para pemilih tetap mengambil uang yang diberikan, namun mereka belum tentu memilih si pemberi uang, karena memang tak ada konsekuensi apapun selain konsekuensi moral tanpa akibat hukum jika tak memilih si pemberi uang.

    Sulit memang menghapus praktik politik uang yang sudah menjadi semacam mindset di kebanyakan rakyat negeri ini; ada uang ada suara. Praktik semacam ini hanya bisa hilang bila Pilkada baik Pilgub/Wagub, Pilbup/Wabup dan Pilwako/Wawali tak lagi dilaksanakan secara langsung tapi kembali melalui DPRD. Jika Pilkada kembali dilakukan melalui DPRD, tak serta merta politik uang hilang begitu saja, namun tetap ada yakni bergeser dari para pemilih langsung ke para Anggota DPRD. Dan praktik politikuang tetap ada pada Pemilu Legislatif.

    Jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, maka praktik politik uang di Pilkada berpindah kepada para Wakil Rakyat, namun untuk memilih para Wakil Rakyat tetap saja ada praktik politik uang. Jadi praktik politik uang di negeri ini dipastikan tak akan mudah hilang dalam waktu singkat, menungu waktu hingga beberapa dekade sampai rakyat benar-benar puas menikmati akibat buruk dari praktik politik uang itu sendiri. Selamat menyambut Pilkada 2020, ambil uangnya pilihan ada di jari Anda. (ISP)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...