DPRD Kotabaru akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dengan Eksekutif dan LSM AKGUS di ruang rapat gabungan gedung DPRD, Selasa (14/01/20) sekira jam 10.00 WITa besok.
Hearing ini dilaksanakan guna menindaklanjuti tuntutan para pengunjukrasa di depan gedung DPRD Kotabaru, Senin pagi (13/01/20).
Beberapa poin yang menjadi penekanan dari LSM AKGUS yang dimotori oleh Hardiyandi, SH atau biasa disapa Bang Tungku, antara lain terkait kelanjutan pembangunan Rumah Sakit tipe B di Desa Stagen, pelayanan RSUD Jaya Sumitra dan pendataan orang miskin.
Seperti disampaikan, Wakil kKeua DPRD, M. Arief saat menemui para pengunjukrasa, "DPRD besok akan melaksanakan rapat dengar pendapat untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat."
Lebih lanjut Arief juga mengatakan pada hearing tersebut nantinya akan menghadirkan SKPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan pihak RSUD Jaya Sumitra.
Undangan resmi hearing bertanggal 13 Januari 2020 ditandatangani langsung oleh ketua DPRD, Syairi Mukhlis, S.Sos dan sudah dilayangkan kepada pihak terkait. (RnS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.