Perihal undangan yang dibuat oleh Camat Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru, Jabir, S.Sos yang isinya sempat mengundang para Kades, Kepala Puskesmas dan Bidan Desa se Kecamatan Pulau Laut Kepulauan; yang isi awalnya untuk pengkondisian kemenangan Bupati Kotabaru Petahana, Said Jafar di Pilkada 2020, kemudian isinya diubah.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Kabupaten Kotabaru, M. Erfan, S.Ag, M.Hum, M.Ag ketika dikonfirmasi terkait apa tindakan instansi, mengatakan isi undangan tersebut sudah diubah oleh Pejabat yang bersangkutan.
"Itu sudah dirubahnya saat itu juga setelah didatangi Panwascam setempat," ujar M. Erfan.
Ditambahkan M. Erfan, itu cuma indikasi, jika saat itu tak mau mengubah isi atau bunyi undangan maka langsung akan ditindak dugaan pelanggaran oleh ASN. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.