Dana Pemprop Rp 2 Milyar ke PDAM Tanah Bumbu, Penyertaan Modal atau Utang ? - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 24 Januari 2020

    Dana Pemprop Rp 2 Milyar ke PDAM Tanah Bumbu, Penyertaan Modal atau Utang ?

    Aset atau modal PDAM Bersujud Tanah Bumbu sesuai keterangan yang didapat Media ini langsung dari Direksinya, saat ini bernilai tak kurang dari Rp 200 milyar. 

    Di tahun 2007 pihak Pemprop Kalsel menggelontorkan dana sebesar Rp 2 milyar yang kemudian diklaim sebagai penyertaan modal.
    Konsekuensi logis sebenarnya jika dana sebesar Rp 2 milyar itu dianggap penyertaan modal; maka dana itu sudah lama habis, dikarenakan kondisi usaha PDAM yang terus menerus merugi dalam beberapa tahun.

    Jika dana dari Pemprop Kalsel itu dianggap pinjaman berupa utang alias piutang ke PDAM, maka akan lain alur ceritanya; yakni dana tersebut tetap utuh dan pihak pemberi pinjaman/utang yang dalam hal ini Pemprop Kalsel tetap menerima bunga.

    "Kalau dibandingkan dengan aset dan modal PDAM saat ini uang dari Pemprop Kalsel itu cuma 1 persen saja," ungkap Sobari, Plt Direktur PDAM Bersujud Tanah Bumbu yang melanjutkan jabatannya setelah 2 periode menjadi Direktur.

    "Kita sudah menawarkan untuk mengembalikan uang Rp 2 milyar itu ke Pemprop, tapi belum bisa. Nanti masalah tersebut akan diurus oleh Kabag Ekonomi Pemkab," ungkap H. Supiansyah, ZA, SE, MH, Ketua DPRD Tanah Bumbu menanggapi permasalahan tersebut.

    Sobari sendiri ketika ditemui di kantornya beberapa waktu lalu mengatakan, jika Pemprop Kalsel mau menerima pengembalian uang yang dianggap penyertaan modal itu, maka pihak PDAM Tanah Bumbu mengembalikannya kapan saja dikehendaki.

    "Kita siap mengembalikan dana Rp 2 milyar yang dianggap penyertaan modal itu. Kita ada duitnya kok," ujar Sobari.

    "Itu harus ditelusuri awal perjanjiannya antara Pemprop dengan Pemkab apakah penyertaan modal atau utang/pinjaman, karena masalah ini sudah lama terjadi belasan tahun lalu," ujar Ketua DPRD Tanah Bumbu.

    Ditambahkannya, tak semudah itu memang terkait adanya dana dari Pemprop Kalsel ini ke PDAM Tanah Bumbu, sehingga harus ditelusuri terlebih dahulu bagaimana bentuk perjanjiannya.

    "Tak semudah itu, makanya harus ditelusuri dulu bagaimana perjanjian penyertaan modal itu, pihak Pemprop pasti ada Perda terkait pernyataan modal itu," tutup Ketua DPRD Tanah Bumbu yang akrab dipanggil H. Upi ini. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...