Bawaslu Kotabaru Beri Sinyal Akan Kaji Ketaknetralan ASN di Pilkada - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 12 Januari 2020

    Bawaslu Kotabaru Beri Sinyal Akan Kaji Ketaknetralan ASN di Pilkada

    Jelang perhelatan kontestasi Pilkada 2020 suhu politik merangkak naik dan tim bakal calon mulai bergerilya mencari dukungan.

    Tidak dapat dipungkiri jumlah ASN dan PNS dan keluarga menjadi satu diantara sumber suara yang menjadi rebutan pada setiap kontestasi Pilkada. Jabatan dan kedudukan bisa bermanfaat untuk menggalang perolehan suara.

    Menyikapi banyaknya temuan ASN berfoto dengan dengan bakal calon dengan mengikuti simbol atau gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan, Ketua Bawas Pemilu Kotabaru, M. Erfan, S.Ag, M.Hum, M.Ag melalui Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Akhmad Gafuri, SH, M.Hum, mengatakan yang jelas dengan adanya temuan itu Bawas Pemilu Kotabaru akan melakukan kajian yang nantinya hasil kajian itu akan direkomendasikan kepada Komisi ASN untuk ditindaklanjuti.

    Menurut Akhmad Gafuri, Bawas Pemilu Kotabaru sudah mengeluarkan Surat Imbauan Bawas Pemilu untuk permasalahan itu seperti Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korp dan Kode Etik Pegawai Negri Sipil poin f  berbunyi ASN dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon dengan mengikuti simbol atau gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan.

    Nah, ketegasan dan tindakan Bawas Pemilu dalam setiap pelanggaran dalam tahapan Pilkada Kotabaru 2020 diharapkan bisa mengurangi kecurangan dalam kontestasi yang cukup hangat pada tahun 2020 di Kabupaten Kotabaru yang digadang-gadang adalah yang terseru dari Pilkada lain di Kalsel. (DBG)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...