Dadang Nekat, seorang Musisi asal Kota Palangkaraya Kalteng, ditangkap Polisi di rumahnya Jalan Mufakat Kelurahan Pemurus Baru Kota Banjarmasin Kalsel, Kamis Malam (23/01/20).
Dadang Nekat ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap karyawan Hotel Bahalap di Jalan RTA Milono Km 1.3 Kota Palangkaraya.
"Berawal kejadian pengancaman ini terjadi di lobi Hotel Bahalap pada 6 Oktober 2019 sekira jam 22.30 WITa," kata Kapolresta Palangkaraya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri saat pers rilis, Jumat (24/01/20).
Jaladri menyebut, selama proses pemeriksaan saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka, Dadang Nekat tidak kooperatif.
"Saat dipanggil sebagai saksi sampai dia ditetapkan tersangka tidak pernah datang," sebut Kapolresta, sehingga Polisi melakukan penjemputan paksa di kediamannya di Banjarmasin. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.