Guna keperluan pemekaran kecamatan, Pemkab Tanah Bumbu melaksanakan ekspose hasil survey dan verifikasi lapangan kecamatan pemekaran di Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (27/12/19).
Untuk kemudahan dan percepatan pelayanan oleh Pemkab Tanah Bumbu bagi warganya, akan dibentuk 2 kecamatan pemekaran yakni Teluk Kepayang dan Kusan Tengah, yang wilayahnya diambil dari sebagian Kecamatan Kusan Hulu dan Kusan Hilir. Saat ini Tanah Bumbu memiliki 10 kecamatan yang bila terjadi pemekaran maka akan berjumlah 12 kecamatan yang ada diantara adalah Kecamatan Simpang Empat, Batulicin, Mantewe, Karang Bintang, Kusan Hulu, Kusan Hilir, Sungai Loban, Angsana, Kuranji dan Satui.
Ekspose dilaksanakan di Ruang Rapat Bersujud 1 Kantor Bupati Tanah Bumbu yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Ready Kambo, Sekdakab, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM, Direktur Topomini dan Batas Daerah Kemendagri, Indra Gunawan, SE, MPA dan Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kemendagri, Sugiarto, SE, M.Si.
"Persyaratan-persyaratannya sudah sesuai antara batas Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu tidak ada permasalahan sudah ada Permendagri-nya antar kabupaten. Batas dengan kecamatan, kelurahan kemarin kita survey sudah sesuai semua," ungkap Indra Gunawan.
Ditambahkannya, persyaratan-persyaratan lainnya berupa administrasi guna pemekaran 2 kecamatan tersebut masih dalam proses yang berarti masih ada pemenuhan-pemenuhan yang harus dilakukan, perbaikan-perbaikan oleh Pemkab Tanah Bumbu. (Red)
----------©----------
Berita ini berkerjasama dan disponsori oleh YAND189 Cafe & Resto, Jl. Pelabuhan Ferry Batulicin, buka 24 jam, gratis wi-fi, bisa karaokean, sedia bermacam makanan & minuman seharga warung pinggiran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.