Agusputra Wiranto, Penggiat Ormas |
Program tersebut akan diberlakukan pada tahun 2020 seperti diungkapkan Gusti Wahid, Camat Pamukan Barat ke satu koran harian terbitan Banjarmasin beberapa waktu lalu. Program inovasi tersebut terkait pengurangan angka stunting di kecamatan itu yang sangat tinggi.
Agusputra Wiranto, yang juga Aktivis Hak Azasi Manusia itu, mempertanyakan dasar hukum program inovasi yang sepintas tampak baik namun membebani warga itu. Selain itu menurut Agus, apakah program tersebut sudah dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan Bupati Kotabaru, Said Jafar, karena program tersebut seperti mempertunjukkan Kabupaten Kotabaru tak memiliki anggaran untuk menanggulangi masalah stunting di wilayahnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.