Bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, Polres Kotabaru menerima penganugerahan Zona Intergritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/WBBM tahun 2019, pada Selasa (10/12/19).
Penganugerahan penghargaan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, SIK, SH, MM didampingi Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Kotabaru.
Pada acara bertajuk "Apresiasi dan Penganugerahan Zona Intergritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2019", Polres Kotabaru juga termasuk indtansi penerima Penganugerahan Zona Intergritas Menuju WBK/WBBM yang langsung diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (PAN RB) RI, Tjahjo Kumolo kepada Kapolres Kotabaru.
Seperti yang dikatakan Kapolres Kotabaru, harapan ke depannya untuk Polres Kotabaru akan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta memangkas birokrasi yang berbelit-belit dalam pelayanan seperti SIM, SKCK, Surat Kehilangan dan produk Kepolisian lainnya.
Selain itu juga predikat WBK ini menjadi pemicu kepada seluruh jajaran hingga tingkat Polsek agar selalu berusaha meningkatkan dan memberikan pelayanan Kepolisian yang terbaik bagi masyarakat.
"Saya juga berharap insha Allah Polres Kotabaru dapat mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani untuk ke depannya," kata Kapolres Kotabaru. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.