Para penggiat lingkungan di Desa Pulau Burung Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, menyediakan waktu mereka, berendam di lumpur, tak jarang kepanasan dan kehujanan; melakukan pembibitan pohon jenis Bakau (Mangrove) untuk kemudian ditanam di sepanjang pesisir Pulau Burung, ataupun memenuhi permintaan perusahaan ataupun instansi yang akan mereklamasi pesisir dan pantai.
Namun upaya dan usaha mereka tersebut tak sebanding dengan apa yang dilakukan oleh para pembalak liar yang menebangi pohon Mangrove nyaris setiap hari. Pohon-pohon Mangrove yang berdiameter 5 sampai 10 centimeter ditebang dan diperjualbelikan untuk keperluan bangunan. Padahal untuk bisa mencapai diameter tersebut diperlukan waktu tumbuh tahunan.
"Para penebang pohon Bakau itu hampir setiap hari, mereka jual untuk keperluan bangunan," ungkap seorang warga Desa Pulau Burung yang ikut kegiatan pembibitan dan penanaman pohon jenis Mangrove.
Kayu jenis Mangrove yang ditebang dan diperjualbelikan tersebut pun dengan bebasnya diangkut oleh truk atau mobil pick up tanpa ada yang peduli seolah telah menjadi hal biasa saja. Dan pohon penahan abrasi inipun sangat mudah pula dicari dan dijual di satu kawasan di pesisir Kecamatan Simpang Empat. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.