Para pengecer gas LPG 3 kg tak pernah benar-benar serius mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yakni seharga
Rp 17.500 per tabung sesuai Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/047/kum/2015.
Contohnya saja di kawasan Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu gas LPG 3 kg dijual di pedagang pengecer seharga Rp 42.000 dan paling murah seharga Rp 38.000.
"Saya selalu membeli gas seharga Rp 42.000 di eceran yang ada di sekitar sini, belum pernah saya dapat beli yang lebih murah daripada itu, katanya sih harganya tak seberapa mahal," ungkap seorang ibu rumah tangga yang berjualan makanan di kawasan Pusat Niaga Bersujud atau Pasar Minggu Simpang Empat.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) Kabupaten Tanah Bumbu, H. Deny Haryanto, SE, MM ketika dikonfirmasi terkait masalah tersebut mengatakan, HET di pangkalan LPG 3 kg yabg berada di kawasan Kecamatan Simpang Empat, Batulicin dan Kusan Hilir memang HET untuk LPG 3 kg benar seharga Rp 17.500.
"LPG 3 kg yang berada di pengecer/warung-warung itu bukan berasal dari pangkalan LPG yang resmi, dan mereka mendapatkannya dari luar kabupaten Tanah Bumbu, sehingga hal tersebut yang mengakibatkan harga selalu berada di atas HET," tambah Deny.
Dan lagi menurut Deny, kondisi ini sudah beberapa kalinya pihak Disdagri Tanah Bumbumr lakukan pembinaan ke kios-kios penjualnya tapi mereka memang membelinya dari luar daerah sudah seharga Rp 35 ribu hingga Rp 37.500 per tabung. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.