Sebanyak 143.5 M3 kayu hutan berstatus barang temuan telah dilelang oleh KPH Kusan baru-baru ini, jumlah tersebut hasil operasi Kesatuan Pengawasan Hutan Kusan (KPH) Kusan selama tahun 2019, dengan ditemukanya ratusan kubik kayu ilegal tak bertuan berarti masih adanya kegiatan pembalakan liar di wilayah hutan Kabupaten Tanah Bumbu, namun sangat disayangkan status ratusan kubik kayu tersebut hanya berstatus temuan alias tak bertuan.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Kusan, Dawan kepada awak media, Senin (02/12/19), di kantornya.
Pihaknya menyadari hal itu, namun timnya kewalahan mencari tahu pemilik kayu-kayu tersebut, ahirnya barang bukti tersebut dibawa dengan status barang temuan.
Pihaknya menyadari hal itu, namun timnya kewalahan mencari tahu pemilik kayu-kayu tersebut, ahirnya barang bukti tersebut dibawa dengan status barang temuan.
Berdasarkan hasil investigasi wartawan media ini pekan lalu, di wilayah Kecamatan Mantewe dan di ruas jalan eks PT Kodeco Timber masih marak kegiatan penumpukan, bongkar muat dan pengolahan kayu yang diduga ilegal.
Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Dawan mengimbau kepada masyarakat Tanah Bumbu agar tidak lagi melakukan kegiatan penebangan hutan, karena hutan merupakan keseimbangan alam yang selalu dijaga, hutan merupakan tempat hidup ribuan habitat dan menjadi warisan buat anak cucu kita. (ss/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.