Gara-gara postingan di media sosial Facebook, warga Dayak Hampang meradang dan akan meminta klarifikasi ke pemilik akun yang menyinggung perasaan warga Dayak tersebut.
Adalah akun Facebook dengan nama Adi Sutomo, diduga akun ini milik seorang Pejabat di lingkup Pemkab Kotabaru atau tepatnya kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru.
Di postingan tersebut, menyinggung ulang tahun Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan yang mana tak mengundang yang bersangkutan yang mengaku ada andil dengan kepengurusan ijin majelis tersebut 2 tahun lalu di Kementerian Pendidikan.
M. Erfan, Mantan Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotabaru, ketika dihubungi terkait masalah yang berbau SARA itu mengatakan pihak warga Dayak Hampang akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.
"Saya sudah tak jadi Sekretaris lagi, biar tokoh warga Dayak Hampang aja nanti langsung yang akan memberikan keterangan langsung, mereka sedang menuju Kotabaru," ungkap M. Erfan yang adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru ini.
Informasi yang dihimpun media ini menyebut, pihak warga Dayak Hampang akan menemui langsung Bupati Kotabaru, Said Jafar agar memfasilitasi mereka dengan Pejabat yang bersangkutan untuk klarifikasi sebelum permasalahan tersebut melebar kemana-mana. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.