KSOP Batulicin - Kotabaru Berhentikan PPNPN, Akan Digugat Melalui LSM Forkot Kotabaru - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 11 Desember 2019

    KSOP Batulicin - Kotabaru Berhentikan PPNPN, Akan Digugat Melalui LSM Forkot Kotabaru

    Pemberhentian Kontrak Kerja oleh Kepala KSOP Kelas III Kotabaru - Batulicin, Hermawan, dianggap sangat merugikan tenaga kontrak di KSOP Pos Kotabaru karena diberhentikan secara tidak hormat tanpa alasan yang jelas.

    Riandi Nanda Saputra, tenaga kontrak di KSOP Pos Kotabaru menyatakan keberatannya atas pemutusan kontrak kerja secara sepihak oleh Kepala KSOP Kotabaru - Batulicin tanpa ada alasan yang jelas padahal menurutnya kontrak kerjanya masih berlaku hingga tanggal 31 Desember 2019 nanti.

    Hal ini juga dialami Noor Lisviana yang diputus kontraknya karena dianggap tidak lulus psikotest padahal yang bersangkutan masih belum habis masa kontrak. 

    Riandi Nanda Saputra dan Noor Lisviana yang didampingi Muzakir Fahmi dari LSM Forum Kota merasa sangat dirugikan. Muzakir Fahmi dari LSM Forkot menegaskan pihaknya akan melakukan gugatan kepada KSOP Kelas III Kotabaru - Batulicin karena dianggap sudah menyalahi aturan tentang pemutusan hubungan kerja yang diatur oleh Undang Undang Ketenagakerjaan.

    Menurutnya hal ini harus menjadi perhatian serius Kementrian Perhubungan terkait pemutusan hubungan kerja yang diduga melanggar aturan perundang-undangan.

    Kepala KSOP Kelas III Batulicin - Kotabaru, Hermawan ketika dihubungi melalui aplikasi WA-nya tak memberikan respons maupun tanggapan, tak membalas permintaan Kru Media ini untuk konfirmasi, begitupun Bagian Tata Usahanya, Supian; sama tak merespons WA yang dikirim Kru Media ini.

    Merasa tak dapat respons dari kedua Pejabat di KSOP Kelas III Batulicin - Kotabaru, Kru Media ini mendatangi kantor KSOP dan mengisi buku tamu di bagian piket pada jam 14.35 WITa. Diberikan semacam ID card sebagai tamu, dan mendatangi kantor namun oleh beberapa petugas disana dikatakan Kepala KSOP sedang tak berada di tempat, disarankan untuk menemui Pelaksana Harian, Arif, yang mengatakan bukan kewenangannya untuk memberikan keterangan tapi bagian Tata Usaha. Kru Media ini pun mendatangi Bagian Tata Usaha yang bernama Supian, tapi lagi-lagi yang bersangkutan sedang tak berada di tempat. 

    Karena untuk keperluan pemberitaan Kru Media ini pun menghubungi Kepala KSOP Batulicin - Kotabaru, Hermawan melalui telpon WA sekira jam 15.17 WITa; dijawab sedang tugas luar dan pesawat yang ditumpanginya baru mendarat tanpa menyebut lokasi. Kemudian yang bersangkutan memberikan balasan melalui WA-nya setelah dikirimi draft berita; "okay akan saya luruskan", namun hingga berita ini posting jawab dari Kepala KSOP tak juga ada. (DBG/Red))

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...