Badan Narkotika Nasional mencatat puluhan ribu jiwa penduduk Kalimantan Tengah merupakan pecandu narkoba.
“Di Kalimantan Tengah berdasarkan angka prevalensi sekitar 33.165 jiwa penduduk merupakan pecandu narkoba dari total 2.660.200 jumlah penduduk,” kata Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Drs. Marudut Hutabarat, saat menggelar press release akhir tahun 2019, di kantor BNNP setempat Jalan Tangkasiang Kecamatan Jekan Raya Kota Palangkaraya, Rabu (18/12/19).
Maradut menambahkan, di Indonesia rata-rata penduduk yang melakukan penyalahgunakan narkoba pada 2019 berusia 15 hingga 64 tahun sebanyak 3.3 juta orang lebih. Ini sudah termasuk di Kalimantan Tengah.
“Di Indonesia BNN pada bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) mengantongi angka 3.376.115 orang pada rentang usia 15 – 64 tahun,” ucap Marudut.
Angka tersebut merupakan batas kritis yang harus dikendalikan dan ditekan dari semua lini supaya tidak semakin meningkat. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.