ilustrasi courtesy : chorolaut |
Ketika memasuki wilayah Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu; tak ada ditemukan minimarket baik Alfamart maupun Indomaret, padahal kedua minimarket tersebut sudah seperti menjadi trend jadi tujuan warga berbelanja berbagai kebutuhan rumah tangga setiap hari.
Jika kita memasuki wilayah Tanah Bumbu dari arah Banjarmasin, maka di wilayah Kecamatan Satui terutama di tepi jalan protokol; mudah ditemui Alfamart dan Indomaret, lalu memasuki wilayah Kecamatan Angsana dan Kecamatan Sungai Loban, dan terputus saat memasuki wilayah Kecamatan Kusan Hilir yang pusat pemerintahannya di Pagatan.
Begitu memasuki wilayah Kecamatan Batulicin akan kita jumpai lagi Indomaret yang tepatnya berseberangan dengan terminal induk Tanah Bumbu di Desa Kersik Putih, lalu Indomaret yang berseberangan dengan Hotel Ebony. Yang cukup banyak terdapat baik Alfamart maupun Indomaret adalah di wilayah Kecamatan Simpang Empat, dan terdapat pula di wilayah Kecamatan Karang Bintang.
Muncul pertanyaan yang cukup menggelitik; kok bisa di wilayah Kecamatan Kusan Hilir tak ada satu pun baik Alfamart maupun Indomaret ? Lalu apa sih dan seberapa besar kontribusi keberadaan Alfamart dan Indomaret bagi Tanah Bumbu ?
Simak juga : Per Tabung Rp 42 ribu, LPG di Atas HET Berasal Dari Luar Tanah Bumbu
Pertanyaan tersebut pula yang tampaknya menggugah beberapa organisasi usaha yang ada di Tanah Bumbu seperti KADIN (Kamar Dagang dan Industri), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang baru-baru tadi membahas terkait keberadaan minimarket Alfamart dan Indomaret di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Pembahasan ketiga organisasi tersebut tak jauh dari seputar keuntungan yang diperoleh warga selain masalah harga barang dan pelayanan kedua minimarket tersebut terhadap para pembeli dibandingkan minimarket yang dimiliki dan dikelola warga lokal.
Mereka sepakat kedua minimarket yang memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia itu haruslah berkontribusi terhadap pengembangan dan kemajuan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang menghasilkan berbagai produk warga lokal namun masih sulit pemasarannya.
"Baik Alfamart maupun Indomaret yang berusaha di wilayah Tanah Bumbu mestilah mengakomodir produk warga lokal untuk dipasarkan di minimarket tersebut," sebut Yandi Kamitono, Ketua APINDO Kabupaten Tanah Bumbu.
Yandi pun menyoal terkait pengadaan beberapa jenis barang yang dijual di kedua minimarket tersebut yang didatangkan dari luar Tanah Bumbu padahal terdapat distributornya di Tanah Bumbu, sehingga tak perlu lagi mendatangkan barang dari luar.
"Barang-barang yang terdapat distributornya di Tanah Bumbu mestinya pihak minimarket memasoknya dari sana, sehingga bisa sama-sama jalan antara minimarket dengan distributor yang ada," tambah Yandi.
Adapun H. Hasudungan dari KADIN Tanah Bumbu mengatakan, "kita sebenarnya tak berhak melarang siapapun yang berusaha di Tanah Bumbu, namun setidaknya mereka juga memberikan perhatiannya terhadap perkembangan dan kemajuan produk UKM."
Intinya baik KADIN, APINDO dan HIPMI Tanah Bumbu sepakat akan membawa permasalahan terkait keberadaan Alfamart dan Indomaret ini ke DPRD Tanah Bumbu.
"Kita akan meminta pihak DPRD Tanah Bumbu mengadakan dengar pendapat (hearing) dengan pihak minimarket serta instansi terkait seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk kembali melakukan pengaturan dan regulasi terhadap keberadaan Alfamart dan Indomaret di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dalam kaitannya dengan usaha-usaha warga lokal," tutup Yandi Kamitono. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.