Ir. Rahmad Udoyo, Kepala DLHD Tanah Bumbu |
"Hari Senin tanggal 16 Desember 2019 lalu, begitu kami terima info dan intsruksi Bupati langsung kami mintakan masyarakat untuk mengirimkan sampel untuk dilakukan pengecekan di laboratorium, dan sesuai instruksi Bupati tersebut tanggal 17 Desember 2019 tim DLHD langsung mencari sumber pencemar dan ditemukan sumber pencemar itu sama seperti yang terjadi pada bulan Oktober 2019, dimana sumbernya berasal dari perbatasan Kabupaten Tanah Bumbu - Tanah Laut, dan sepanjang aliran anak sungai yg bermuara di Sungai Danau begitu ditelusuri ke hulu pada sumber pencemar didapati kisaran PH (Sungai Satui PH 3)," ungkap Rahmad Udoyo, Jumat (20/12/19).
Ditambahkannya, di tengah aliran anak sungai yang menuju Sungai Satui PH 2 dan di hulu juga pada perbatasan PH 2, jadi jelas sumbernya berasal dari perbatasan, dan disana di luar Kabupaten Tanah Bumbu ditemukan kegiatan pada eks IUP (Ijin Usaha Pertamanya, Red) Indoasia dimana airnya mengalir ke wilayah Kabupaten tanah bumbu ke sungai satui, dan kabupaten Tanah Bumbu.
"Kita sudah meminta pihak Dinas ESDM Propinsi dan DLHD Propinsi Kalsel untuk turun tangan, karena itu lintas kabupaten dan berada di luar kabupaten serta kewenangan di pihak pertambangan adalah Propinsi, hal ini sama seperti pada bulan Oktober 2019 dimana juga telah diadakan pertemuan di Propinsi membahas perihal tersebut dimana saat itu pihak Kabupaten ditugasi untuk melakukan pemantauan dan tindakan lain akan dilakukan pihak Propinsi," tutup Rahmad Udoyo mewakili Bupati Tanah Bumbu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.