Akhmad Sobari |
Ahmad Sobari, ketika ditemui Kru Media ini di kantornya, Senin (30/12/19), mengatakan pada tanggal 31 Desember 2019 masa jabatannya berakhir.
"Kalau SK Pelaksana Tugas (Plt) belum dikeluarkan untuk saya, maka saya istirahat aja dulu, karena setelah masa jabatan berakhir saya sama saja seperti sopir tak punya SIM, tak boleh ngantor," ujar Akhmad Sobari.
Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM ketika dikonfirmasi terkait berakhirnya jabatan Direktur PDAM Tanah Bumbu itu mengatakan, SK Pelaksana Tugas akan dikeluarkan setelah masa jabatan berakhir.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH atau H. Upi, beberapa waktu lalu mengungkapkan terkait akan berakhirnya masa jabatan Direktur PDAM ini mengungkapkan, sudah beberapa yang akan melamar untuk menduduki jabatan Direktur PDAM Tanah Bumbu yang akan ditinggalkan Akhmad Sobari.
"Ada beberapa Mantan Direktur PDAM dari beberapa kabupaten/kota di Kalsel yang akan melamar untuk Direktur PDAM, tapi kita akan pelajari dulu. Dan saya menilai pekerjaan dan hasil kinerja PDAM Tanah Bumbu selama dipimpin oleh Akhmad Sobari cukup baik dan terjadi peningkatan," ujar H. Upi yang merupakan Politisi Senior di PDIP Kalsel ini. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.